Struktur Organisasi

Struktur Organisasi LP3M

Universitas Perjuangan Tasikmalaya 2024 – 2028

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Perjuangan Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Universitas Perjuangan Tasikmalaya.

Unduh Dokumen SOTK

Dwi Wijayanti
Dwi Wijayanti, Ph.D
Kepala LP3M
 
 
Kusuma Agdhi R
Dr. Kusuma Agdhi Rahwana, M.M
Sekretaris LP3M
 
 
Rizki Febriansyah
Rizki Febriansyah, S.Kom
Administrasi
Restu Amanda
Restu Amanda, S.E
Keuangan
 
 
Deni Chandra
Dr. Deni Chandra, M.Pd
Pengembangan Pembelajaran
 
Adila Awaludin
Apt. Adila Awaludin, M.Farm.Klin.
AMI & SPMI
 
Nita Fauziah
Nita Fauziah O, M.M
Akreditasi
×
 

Tupoksi Kepala LP3M

  • Memimpin dan mengoordinasikan seluruh pelaksanaan program penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.
  • Merumuskan kebijakan strategis penjaminan mutu di tingkat universitas.
  • Mengevaluasi dan melaporkan hasil penjaminan mutu secara berkala kepada Rektor.

Tupoksi Sekretaris LP3M

  • Mendampingi Kepala LP3M dalam pengelolaan operasional administrasi dan kelembagaan.
  • Mengordinasikan perencanaan program kerja serta alokasi anggaran LP3M.
  • Mengelola sistem dokumentasi serta penyusunan laporan kinerja LP3M.

Tupoksi Administrasi

  • Mengelola korespondensi, kearsipan, dan administrasi persuratan LP3M.
  • Menyiapkan kebutuhan logistik dan pendukung operasional kegiatan lembaga.

Tupoksi Keuangan

  • Menyusun pencatatan dan realisasi anggaran operasional kegiatan LP3M.
  • Menyiapkan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) seluruh aktivitas lembaga.

Tupoksi Bidang Pengembangan Pembelajaran

  • Mengembangkan kurikulum, metode pembelajaran, dan media instruksional institusi.
  • Menyelenggarakan pelatihan pedagogik dan peningkatan keterampilan mengajar dosen.

Tupoksi Bidang AMI & SPMI

  • Merencanakan dan melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala.
  • Mengontrol ketercapaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di setiap unit kerja.

Tupoksi Bidang Akreditasi

  • Fasilitasi dan pendampingan akreditasi Program Studi serta Institusi (BAN-PT/LAM).
  • Monitoring kesiapan dokumen LED dan LKPS untuk proses akreditasi.